Ayo Bantu Menkominfo Perangi Porno

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari uraiannya Pak Dosen, di alam internet ini ada 4.200.000 (empat juta dua ratus ribu) situs porno, jumlah segitu sama dengan 12% dari total situs yang ada di dunia.

Sekali lagi: 4.2 juta!!!

Tapi jangan khawatir. Dunia belum kiamat. Demi moral anda, demi moral anak cucu anda, maka pahlawan kita, Bapak Menkominfo Yang Terhormat akan menjauhkan 4.200.000 buah situs tersebut dari komputer anda.

Walaupun didasari niat yang sangat mulia, mungkin juga akan dibantu oleh yang Maha Kuasa, tetap saja usaha itu akan menjadi perjuangan yang sangat berat!

Maka dari itu, saya sarankan, sebaiknya anda segera ikut membantu perjuangan beliau, bahu membahu, gotong royong untuk membuat list raksasa, berisi alamat situs-situs porno yang harus diblokir.

Silahkan masukkan alamat situs porno yang anda ketahui kedalam DAFTAR ALAMAT PORNO YANG HARUS DIBLOKIR. Jika setiap orang mengetahui 1000 situs porno yang berbeda, maka hanya diperlukan 4200 orang! Tidak terlalu berat bukan? Nanti list itu kita serahkan pada Menkominfo untuk dipaksakan ke setiap ISP yang ada di Indonesia. Atau jika anda tak sabar, anda bisa download dan gunakan list tersebut dalam software site blocking anda untuk segera mengamankan komputer keluarga dari godaan setan porno.

Oh iya, untuk antisipasi agar tidak terjadi kesalahan identifikasi, maka daftar raksasa itu nanti kita serahkan pada pakar pornomatika untuk diteliti kadar kepornoannya, satu persatu. Siapa tahu ada situs tak bersalah yang jadi korban dendam kesumat. Atau siapa tahu beliau ingin nyicil mulai dari sekarang, bisa mengikuti perkembangan daftar ini lewat RSS. Anda juga bisa gunakan RSS itu untuk mengikuti update terbaru.

Jadi tunggu apalagi?!?!? Demi anak cucu anda, demi moral anda, demi keimanan dan ketakwaan anda, bahkan demi Tuhan anda! Ayo bersegeralah untuk menjebloskan URL porno yang anda tahu ke dalam block list tersebut.

Oh, jangan lupa untuk menyebutkan nama dan alamat blog anda (tidak wajib sih), juga isi beberapa informasi tambahan, siapa tahu saja kontributor terbanyak bisa dapat penghargaan dari Menkominfo… setidaknya bisa dapat pembaca baru.

Selamat berjuang! Ayo, kamu bisaaaa!!!

<<< KLIK DISINI UNTUK IKUT BERJUANG >>>

Update 030408 :

Untuk anda semua yang keberatan dengan aksi ini. Harap anda sadari bahwa diluar sana, masih banyak saudara-saudara kita yang meyakini bahwa manusia indonesia (termasuk dirinya sendiri) adalah manusia yang tidak mampu atau tidak mungkin mengendalikan diri. Belum cukup pintar sehingga harus selalu dilarang-larang, disuruh-suruh dan harus dipilihkan mana informasi yang boleh dikonsumsi dan mana yang tidak.

Masih ingat cara orang tua kita dulu melarang-larang suatu perbuatan dengan penjelasan sebetas POKOKNYA PAMALI atau POKOKNYA ORA ILOK ?? Cara-cara pendidikan basi dan membodohkan seperti itu kita ubah, sekarang kita pakai cara yang lebih modern, memang sama-sama masih pakai semangat POKOKNYA GA BOLEH, TITIK! Hanya saja ini pakai cara yang sedikit lebih canggih.

Jadi tolong buka hati anda, ayo partisipasi, kita dedikasikan list ini untuk mereka… Ingatlah pahala yang akan anda dapatkan, ingatlah bahwa bidadari-bidadari yang selalu perawan menanti anda di surga. AYO SEMANGATTTT!!!!

Sekali lagi….

DENGAN PENUH SEMANGAT,
KLIK DISINI UNTUK PARTISIPASI,
MASUKKAN LINK YANG INGIN ANDA BLOKIR

 

60 Tanggapan ke “Ayo Bantu Menkominfo Perangi Porno”


  1. 1 qzink666 April 3, 2008 pukul 1:57

    Karena saya termasuk pelahap situs porno yg akut, maka saya tidak akan ikut berpartisipasi.. :D

  2. 2 Suzumiya Haruhi April 3, 2008 pukul 2:48

    Ini survey yah… :lol:

    HOREEEE~!! Ada kolom agnostik!

  3. 3 andri cahyadi April 3, 2008 pukul 4:23

    Kalo manurut pikir saya cara-cara seperti ini sangat tidak dewasa, orang-orang masih saja dianggap harus diatur melulu, rasa-rasanya nggak ada kebebebasan, kalo sebentar-sebentar pelarangan sebagai opsi (macam negara fasis aja).

    Di negara-negara maju, ambil contoh Amerika Utara, tidak sampe se-ekstrim gini sibuk-sibuk ngeblokir situs porno (bukan berarti negara-negara ini cabul semua, juga kayanya ada yang lebih penting diurusi, seperti ekonomi, sosial, penyediaan lapangan kerja, dll) nah disini pengusaha situs porno lah yang memberi batasan seperti: apakah anda sudah berumur 18 tahun?opsi itu ditawarkan ketika anda mengakses situs porno artinya, itu yang benar opsi terakhir adalah ditangan user (mutlak!).

    Kalo kesadaran dan wawasan warga negara sudah maju tentu saja hidupnya akan di isi dengan hal-hal yang lebih produktif dan positif dengan kata lain situs porno tentu saja akan ditinggalkan karena orang sibuk berkreasi dan berkarya, membangun kebudayaan dan niali-nilai kemanusiaanya.

    Jadi yang lebih bijak bukan memblokir situs porno tapi beri pengertian dan bangun wacana-dampak negatif lainnya (bosen juga sih ditakut-takuti dengan Neraka dan sejenisnya), kita harus percaya loh kalo diri kita semua bisa bersikap dewasa. Nah lebih baik energinya dipakai untuk mengkontrol orang-orang yang memperdagangkan pornografi anak dan kejahatan cyber lainya itu lebih produktif deh.

    Rasanya ini satu lagi bentuk penindasan negara pada hak-hak indiviu, kebebasan akses informasi dibatasi, ingat semua orang pada hakekatnya berhak untuk melihat apa yang dia mau, apa yang mau dia baca, sudah saatnya kita menjadi dewasa!.

    Hayo tolak konrtol indormasi oleh negara!

    Lawan!

  4. 4 apik April 3, 2008 pukul 8:17

    pornografi dan pornoaksi adalah memamerkan aurat kepada umum. Hal ini adalah sumber kehancuran manusia, karena menjatuhkan martabat manusia ke dunia binatang. Mental manusia menjadi seperti binatang. suka telanjang, suka memuaskan nafsu, rakus kaya tikus, suka korupsi demi nafsu.
    Pornografi dan pornoaksi termasuk kemungkaran. maka mencegahnya bernilai pahala, dan akan mengembalikan manusia ke derajat yang lebih baik dari binatang.
    Ayooo:
    Cegah dengan tanganmu (kekuasaanmu)
    Cegah dengan lesanmu (nasehat)
    Cegah dengan hatimu (selemah-lemah)

  5. 5 danalingga April 3, 2008 pukul 9:36

    Dah daftari berapa situs guh?

  6. 6 Mihael "D.B." Ellinsworth April 3, 2008 pukul 11:02

    @ andri cahyadi :

    Nah, saya tanya. Apakah semua user Indonesia sudah bisa jujur kepada diri sendiri ? Saya maksudkan seperti ini, apakah mereka sudah bisa membaca diri kalau mereka sudah berumur 18 tahun ? Di Indonesia sendiri sudah kolom verifikasi macam itu tetapi baru sebatas oleh situs yang dikelola kaum penguasa rokok.

    Pribadi, saya sendiri tidak selamanya setuju dengan usaha pembredelan situs porno yang dikeluarkan oleh Indonesia ini, karena berarti itu adalah pembatasan Informasi kepada khalayak luas. Tetapi tidak selamanya salah. Coba tebak berapa orang yang baru bisa protes ? Setidaknya orang - orang yang seperti ini saja sudah mau berusaha untuk mencerdaskan bangsa.

  7. 7 Guh April 3, 2008 pukul 12:15

    @Qzink666, justru kami sangat mengharapkan kesediaan orang-orang seperti anda untuk ikut serta. Koleksi anda pasti banyak dan bagus-bagus, ayolah berbagi dengan kami, memangnya anda tidak tertarik dengan pahala? Ingat, bidadari-bidadari di surga selalu perawan lhooo.

    @Suzumiya, iya, sekalian survey. Apa ada ide untuk pertanyaan tambahan?

    @Andri Cahyadi, memang tidak dewasa. Tapi kan tidak semua orang (termasuk Menteri dan Presiden sekalipun) bisa sedewasa anda? Ayolah, buka mata anda!

    @Apik, iya kali yaa, porno sumber kehancuran manusia. Menurut saya Korupsi juga merupakan sumber kehancuran, lebih mengerikan malah. begitu juga perselingkuhan agamawan dengan politik/kekuasaan, sangat-sangat amat mengerikan.

    @danalingga, baru nyumbang satu, itupun yang paling laknat, nanti akan saya tambahkan lagi yang lain. Kok ga nyumbang pak?

  8. 8 mbelgedez April 3, 2008 pukul 15:06

    @Andri Cahyadi;

    Masalahnya, ndak semuwa orang bisa berpikir “sebijak” orang Amerika Utara nyang situ contohkeun. (situ pernah kesana ???)

    Cobaklah situ iseng-iseng ngintip anak SMP di warnet, situs apa nyang mereka buka ???

    Kali ini sayah setuju sama Guh, generasi muda Indon perlu diselamatkeun.

  9. 9 sora9n April 3, 2008 pukul 15:10

    *habis mbaca post awal disertai update*

    Mas Guh… saya nggak tau betulan nih: tulisan ini maksudnya sarkas, atau emang serius betulan? :lol:

    BTW, jumlah 4200 orang itu baru minimal lho. Kalo ada bbrp orang nge-list situs terkenal yg sama, jumlahnya bakal menggelembung tuh. (o_0)”\

  10. 10 MR. April 3, 2008 pukul 15:44

    w udah ngedaftarin satu, liat aja mas guh

  11. 11 Kopral Geddoe April 3, 2008 pukul 15:58

    Buat yang masih bingung, coba deh submit satu situs. Nanti akan ketawa sendiri. :lol:

    Saya sudah sumbang satu situs yang paling laknat! Surga menanti™! :O

  12. 12 aRuL April 3, 2008 pukul 16:09

    @Andri Cahyadi; cara pertama yang mungkin dilakukan di Indonesia adalah pemblokiran…
    setelah itu cara2 mas adnri bisa diterapkan, maklum Indonesiakan susah ngaturnya :D

  13. 13 kw April 3, 2008 pukul 17:07

    oh itu data kapan? terus berapa pertumbuhan situs porno per detiknya? :)

  14. 14 cK April 3, 2008 pukul 17:29

    saya nggak tau alamat situs vorno..

    *berlalu*

  15. 15 Mr. Fortynine April 3, 2008 pukul 17:32

    Jika setiap orang mengetahui 1000 situs porno yang berbeda, maka hanya diperlukan 4200 orang!

    Iya. Tapi nampaknya setiap orang taunya 66 situs porno yang sama. :D

    Bagaimana kalau blog ini saya voting sebagai blog porno??

    *kabur secepat kilat*

  16. 16 Andri Cahyadi April 3, 2008 pukul 19:38

    @Arul, nggak Rul pemblokiran itu nggak bener-kita dibatasi-mana kebebasan informasi kalo begini, mau sampe kapan begini, ingat kita punya hak asasi dan kemerdekaan dalam menjalani relasi sosial kita (sebagai Individu merdeka), apapun cara yang kita pilih termasuk kebebasan terhadap Informasi. Maksud saya nggak usah diblokir, keputusannya ya ada di User, ya nggak usah akses, jangan log in, gitu aja simpel kok.

    @Mbelgedez Ya, status saya imigran di Amerika Utara (ini nggak penting).

    Kalo saya liat anak smp biarin saja tuh anak liat situs porno di warnet(bukan anak saya juga, ngga berhak kasih tahu atau larang-larang), bisa saja karena dirumahnya nggak ada akses.

    Seingat saya akibat SOK MUNAFIKNYA kita tentang seksual yang ditutupi dengan dalil agama dan ‘moral’ justru menyesatkan generasi Indonesia. Kita jadi nggak tahu bagaimana menghormati diri sendiri dan pasangan, akibatnya ada kekerasan dalam pacaran dan rumah tangga bahkan masyarakat. Gara-gara kita nggak ‘di didik’ di kasih akses apa sih seksualitas itu, gimana berurusan dengan hal tersebut, apa saja resikonya kalo saya anak SMP-SMU udah ML, itu manusiawi sekali!(bukankah dinegara yang seksualitasnya bebas justru lebih maju dan berkembang contoh: Jepang, Amerika, Eropa, dll)

    Nah fenomena situs porno internet kan cuma medium saja, yang sebenarnya seksualitas bangsa Indonesia sudah lama terpenjara! (Yan dianggap tabu, amoral, dll).

    Saya pribadi melihat ini adalah jelas bentuk penindasan negara terhadap hak-hak individu-caa yang paling sering dipake Orba dan kaum kanan, buat kontrol, dikuasi!. Apa pulak urusannya negara dengan relasi sosial individu untuk mengakses segala bentuk macam Informasi. Sampe kapan mau dikuasi terus, terbalik, justru rakyat-warga negara yang berdaulat!.

    Jangan takut dengan kebebasan.

    Hayo Lawan Bentuk Kontrol Negara!

    *Guh, saya numpang kasih link ya, buat Mbelgedez kalo punya waktu bisa liat posting saya disini, Tx.: http://andricahyadi.blogspot.com/2008/01/cermin-sadisme-penjara-seksual.html

    Terima Kasih

  17. 17 Vandy April 3, 2008 pukul 20:41

    bantu sih bantu… tapi walaupun udah membantu, nama kita *para blogger* tetep dianggep jelek ama orang banyak… jadi malez mbantu…

  18. 18 Bill April 3, 2008 pukul 20:47

    yah, memang mesti kita dukung.
    latar belakang dan cara berpikir kita berbeda dengan orang asing dalam hal porno-pornoan.
    konon katanya orang bule yang kelamaan tinggal di Indo juga ketularan otak porno :D

  19. 19 dobelden April 3, 2008 pukul 20:53

    saya ndak biasa akses site porno

    seringnya menikmati hasil :lol:

    jd ndak tahu source nya dari mana :D

    tp saya coba ingat2 dulu :D

  20. 20 yaz April 3, 2008 pukul 21:45

    ya, tadisih udah ikutan bantu, tapi saya mau tanya kok banyak orang hobi sih lihat situs porno, padahal adegan dan ceritanyakan gitu-gitu aja, udah gitu bikin enek lagi.

  21. 21 surabay82 April 3, 2008 pukul 22:11

    SAYA PRIBADI TIDAK SETUJU DENGAN PEMBLOKIRAN SITUS SITUS PORNO

    MENURUT SAYA ITU TERGANTUNG INDIVIDU MASING MASING ….
    SAYA SANGAT TIDAK SETUJU SITUS PORNO DI BLOKIR SAMA AJA DENGAN MEMBATASI RUANG GERAK KITA …
    DISINI SAYA JUGA JARANG LIHAT SITUS PORNO

    TAPI BIARLAH DENGAN KEANEKARAGAMAN ITU KITA BISA LEBIH MAJU
    GUA LEBIH GAK PEDULI

    TERGANTUNG INDIVIDU MASING MASING …
    AYO PARA HACKER INDONESIA SAATNYA UNTUK UNJUK GIGI AKSI KAMU

  22. 22 surabay82 April 3, 2008 pukul 22:14

    KL KATA MAI EMANG GUE PIKIRIN

  23. 23 fauzansigma April 4, 2008 pukul 2:19

    salah satu gerakan untuk memberantas “kebodohan” moral dan kebodohan intlektual adalah juga memberantas situs porno… kemudahan akses jgn disalahgunakan…
    sepakat!

  24. 24 juliach April 4, 2008 pukul 3:57

    Di sini semua provider menyediakan “Control Parental”, jadi kita tak perlu sibuk-sibuk kebakaran jenggot seperti di Indonesia dengan aksi pornography-nya.

    Selain itu, aku juga control parental secara manual.

    He….he….he….para orang tua jangan kesibukan cari uang terus. Anak khan perlu diperhatikan. Percuma aja dicekokin soal moral dan agama terus menerus tetapi tidak ada pendekatan secara lebih manusiawi dengan anak.

    Ah seperti kalian tidak pernah muda saja, semuanya pengin tahu?

  25. 25 mbelgedez April 4, 2008 pukul 8:37

    @Andri Cahyadi

    Tingkat pendidikan manusia Indon belom setarap sama negara nyang situ contohkeun.

    Jangan lupa, dinegara nyang semaju Amrik ajah kontrol negara kepada rakyatnya ketat jugak loh.

    Sadarkah situ, bahwa di Indon lebih bebas daripada di Amrik ???

    Di Amrik ndak ada anak remaja ingusan mangslup diskotik, apalagi minum bir sambil mulut klepas klepus ngerokok kayak di Indon !!!

    Setau sayah, (seperti nyang dijawab mbak Juliach) di Amrik ada “control Parental” nyang hukumnya “wajib ada” dari provider Internet.

    Kebebasan seperti apa nyang situ inginkeun, boss ???

    Dimanapun, negara teteup perlu mengatur rakyatnya. Rakyat berdaulat bukanlah segala-galanya. Sayah yakin UU ini akan goal… :D

    Punten….

  26. 26 jalansutera April 4, 2008 pukul 9:25

    lho, bukannya plugin PornBlock itu seharusnya tidak dipasang di ISP, router, browser, server. plugin pornblock kecil mungil ini sebenarnya sudah terinstall dengan sendirinya di hati masing-masing dari sononya. cuma seringkali fungsi plugin ini terkalahkan oleh sebuah trojan jahat yang bernama NEPSONG. nah, kalo trojan NEPSONG ini sudah bekerja, software apapun yang fungsinya untuk membendung situs porno tidak akan bekerja. apalagi jumlah situs porno tiap hari bertambah. bukan begitu, guh?

  27. 27 Andri Cahyadi April 4, 2008 pukul 19:02

    @ Mblegedez, Lah itu dia Kebebasan Informasi, Negara nggak usah capek-capek blokir, Meskipun ada Parental Kontrol toh tetap keputusan ada di tangan User kan, itu yang bener mas, user diberi kebebasan pilihan, bebas mengakses Informasi!.

    Kalo perihal anak-anak masuk diskotik dan merokok itu sudah lain persoalan (bisa bahas lain waktu), maksud saya kebebasan itu ya tidak ada kontrol oleh negara, sesuai dengan hakekat hak individu, setiap orang berhak melihat apa yang dia mau,membaca apa yang dia mau, mengakses apa yang dia perlu!.

    Semisal kasus Filem Fitna di You Tube-kok bisa-bisanya SBY minta pihak You Tube untuk menghapus video tersebut? padahal jelas-jelas bukan You Tube yang mengupload video tersebut. Untungnya, Pihak You Tube tetap bersiteguh kepada kebebasan Informasi-video sharing komunitas yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

    Kok ya ngenes masih percaya, kalo orang Indonesia pendidikannya tidak tinggi(dianggap dungu terus), kesadarannya tidak maju-maju, harus diatur sana-sini, lah..mau sampe kapan? kalo baru menikmati kebebasan informasi saja sudah dibendung atas nama ‘moral’ lantaran presidennya yang berhaluan kanan dan didukung mayoritas. Ayolah beri kredit sedikit, beri penghargaan pada diri sendiri dan sesama orang Indonesia, mari sama-sama berproses menuju kedewasaannya.

    Jangan takut dengan kebebasan Informasi!.

    Yah, UU ini pasti goal lah..selamat yee pemerintah!

    *suit-suit*

  28. 28 Gm. April 4, 2008 pukul 19:25

    Wah, ndak bener inih, malah bisa dijadiin daftar situs porno untuk dikunjungi… :lol:

    /gak ikut ngisi ah/

  29. 29 kholis April 4, 2008 pukul 19:38

    @Andri Cahyadi
    saya liat anda ini koq hanya mikir diri sendiri ya?
    sama sekali tidak peduli dg orang lain.
    klo mati mau gali kubur sendiri ya? :P
    ya sudahlah…setan emang selalu cari tmen… :D

  30. 30 adh2214 April 4, 2008 pukul 20:16

    oke
    semoga usaha PEMBLOKIRAN SITUS BOKEP berhasil…

    saya doakan berhasil..
    okey…

    biarkan alat kelamin pelahap bokep itu dihancurkan oleh yang maha kuasa di suatu hari nanti…

  31. 31 S April 4, 2008 pukul 23:23

    bantu berjuang??? EMOH….
    pertama situs porno, bsk situs SARA, bsk situs INI bsk situs ITU…

    jalansutera April 4, 2008 di 9:25

    lho, bukannya plugin PornBlock itu seharusnya tidak dipasang di ISP, router, browser, server. plugin pornblock kecil mungil ini sebenarnya sudah terinstall dengan sendirinya di hati masing-masing dari sononya. cuma seringkali fungsi plugin ini terkalahkan oleh sebuah trojan jahat yang bernama NEPSONG. nah, kalo trojan NEPSONG ini sudah bekerja, software apapun yang fungsinya untuk membendung situs porno tidak akan bekerja. apalagi jumlah situs porno tiap hari bertambah. bukan begitu, guh?

    this is right,

    buat ap sih ngabisin dana 30M buat yg satu ini?
    msh byk rakyat laen yg membutuh kan bantuan pemerintah…

  32. 32 aRuL April 5, 2008 pukul 0:26
  33. 33 Andri Cahyadi April 5, 2008 pukul 0:30

    [..]Manifesto Bloger Indonesia

    untuk Kemerdekaan Berpendapat dan Akses Informasi di Internet

    Bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum yang memiliki konstitusi yang menjamin penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia termasuk kepada Kemerdekaan Berpendapat dan Akses Informasi[..] http://away.web.id/2008/04/04/manifesto-bloger-indonesia/#comment-2010

    @Kholis. Nggak tuh justru saya memikirkan masadepan jutaan hak-hak orang Indonesia.

    Kalo mati rencananya saya sudah pesan sama keluarga saya untuk dibakar saja, irit biaya.

    Lah bukanya cuma setan yang tau setan? sesama setan jangan nyalip hehe.

    ‘Hayo tolak kontrol oleh negara, jangan takut kebebasan informasi’

  34. 34 sandal April 5, 2008 pukul 2:03

    Berikut ini daftar situs tidak baik yang sudah ada:
    http://www.pinux. org/pinux-porn-list.zip
    http://squidguard.mesd.k12.or.us/blacklists.tgz
    http://cri.univ-tlse1.fr/documentations/cache/squidguard_en.html# contrib
    http://www.shallalist.de/Downloads/shallalist.tar.gz

    semoga gak masuk akismet karena terlalu banyak link..

  35. 35 Guh April 5, 2008 pukul 2:22

    @sora9n, saya sendiri termasuk yang tidak setuju dengan ide konyol “pokoknya ga boleh”. Saya lebih suka kalau anak-anak diberi kemampuan untuk memilih sendiri mana yang baik. Btw,  apa salahnya membantu membuat list? ;)

    @Mr. Terimakasih, semoga anda masuk surga.

    @Kopral Geddoe, apa maksud kamu kopral? jangan sekali-kali menertawakan perjuangan suci seperti ini!!

    @Kw & Mr. Fortynine, justru ituuuu, kita harus ikut bantu, karena itu adalah perjuangan yang maha berat.

    @cK, ya berlalu saja sana.!!.. tapi kebenaran pasti terungkap mbak!! *apaan sih*

    @Andri Cahyadi, salut!! Bangsa ini perlu orang-orang yang berani berpendapat dan bisa menyatakannya dengan jelas. Dan tegas.

    @Bill, jadi itu menular??

    @Yaz, terimakasih, selalu menarik untuk mengetahui komentar dari seorang seorang pengamat :)

    @Surabay82, ga usah jerit-jeritan gitu deh.

    @Juliach, bener… saya baru kepikiran… orang tua!! Ngapain aja mereka? Harusnya pembuatan anak itu yang dikontrol, ga boleh sembarang orang bikin anak!!

    @Jalansutera, ceritanya mengkambinghitamkan trojan nepsong nih…

    @Kholis, kalau mau adhominem mbok jangan bawa2 link ITS, memangnya disana ada mata kuliah gituan ya? *sepertinya komentar saya juga adhominem, hehe*

    @Semua, ayo tarik nafas dulu… mari kita bayangkan, bagaimana seandainya DPR, SBY dan kabinetnya bisa mengurusi KKN dengan semangat yang sama seperti menggoalkan undang2 selangkangan atau film fitna? Apa yang akan terjadi?
    *Ini oot, jangan ditanggapi disini, kalau mau silakan dalam bentuk tulisan di blog anda sendiri saja*

  36. 36 rajaiblis April 5, 2008 pukul 10:00

    ada sebab ada akibat …
    yg selama ini dikerjakan adalah memberantas akibat bukan sebab !
    dengan satu sebab, akibat yg terjadi bisa bermacam-macam.
    begitu capek mengurusi 100 akibat, mengapa bukan satu sebab saja yg dibumihanguskan dan diluluhlantakkan …

    usul :
    kumpulkan semua dana yg ada di republik ini …
    mari kita beli nuklir edisi terbaru …
    pasang dan letakkan entah dimana saja di republik ini lalu aktifkan … kita lihat apa yg terjadi … !

    atau … mari kita memohonkan pada yg paling berkuasa di jagad ini untuk mendatangkan hujan dan petir serta puting beliung … silahkan dibagi rata mulai dari sabang hingga merauke … jangan sampai ada yg terlewatkan … dan mari kita menonton dari sebuah bahtera milik Nuh ?


    heheehehehee …
    waktu mimbar jumat kemaren ada ustadz yg ngomong … bila gak mau sifat dan tingkah laku anak anda seperti binatang, maka jangan beri dia susu dari binatang !
    korelasi: mari kita bumi hanguskan seluruh pabrik susu yg ada di jagad ini karena secara tidak langsung sudah membuat sifat dan tingkah laku anak anda menjadi binatang !

    wakkkakkakakaaa …

  37. 37 rajaiblis April 5, 2008 pukul 10:08

    lanjutan:
    pernah liat sepasang monyet sedang becinta di ragunan ?
    atau sepasang beruang kutub sedang digoyang berahi ?
    coba abadikan dalam format avi, mpg, mpeg, 3gp, mov, atau apalah lalu upload ke youtube atau ke rapidshare …

  38. 38 kholis April 5, 2008 pukul 15:51

    @Kholis, kalau mau adhominem mbok jangan bawa2 link ITS, memangnya disana ada mata kuliah gituan ya? *sepertinya komentar saya juga adhominem, hehe*

    hehe..maap om klo adhominem…
    saia kan esmosi tadinya :P

  39. 39 CY April 7, 2008 pukul 17:23

    Hahahaha… si Guh ini, daftarin list yg 4.2 juta itu bukannya usaha sia2 yg konyol?? Angka segitu itu yg sudah ada loh, gimana dgn yg sedang bermunculan yg di prediksi ada ribuan situs perhari??

    Utk membunuh semua tikus di dunia mari kita ledakkan bumi ini, dan kita bisa menonton dari atas gimana keadaan bumi pasca pemberangusan tikus dgn cara itu. Gitu kan kira2 analoginya wakakaka… :lol:

    Gw ga mau ikutan hal2 konyol yg sia2 ah. Lebih bagus cari solusi lain.

  40. 40 BLOGIE April 7, 2008 pukul 17:50

    Banyak pula loh situs porno yang bermetamorfosis..
    Misal dari situs http://www.awewe.com jadi http://www.wanita.com atau dari situs http://www.esekesek.com jadi http://www.asikasik.com...

    :mrgreen:

    Waaa waaa waaa…

    Bagaimana ini?

  41. 41 yaz April 7, 2008 pukul 21:01

    mas, kok saya udah nyebutin nama situsnya belom juga diblokir.

  42. 42 yaz April 7, 2008 pukul 21:02

    lho kok avatarnya gak keluar?

  43. 43 hariadhi April 8, 2008 pukul 13:08

    Pengen daftarin hariadhi.wordpress.com

    Serius Bos, gw ga setuju dengan cara seperti ini. Definisi pornografi dikuasai satu orang menteri itu sudah parah. Apalagi dipegang ribuan anonim, lebih parah lagi!

    Dulu pak menteri koar-koar soal open source untuk memblok sendiri dari rumah. Mana buktinya? Kalau itu dah ada, blokir oleh “pihak berwenang” sudah seharusnya dihentikan.

    ~Setuju: LAWAN!

  44. 44 -tikabanget- April 9, 2008 pukul 7:16

    itu internet sekolah sekolah sering dipake buat buka yang porno porno.
    apalagi di kampus kampus ketika malam hari.

    TUTUP SEKOLAH DAN KAMPUS…!!!!!

  45. 45 -tikabanget- April 9, 2008 pukul 7:21

    Sumber dari segala kemaksiatan dan segala situs adalah GOOGLE..

    TUTUP GOOGLE..!!!

  46. 46 JODY April 9, 2008 pukul 17:51

    saya setuju dengan mas andri cahyadi, dan saya menanggapi komentar dari
    -tikabanget-, bahwa dia kasih komentar yang sangat bodoh, tidak punya pendidikan.! intinya saya tidak setuju situs porno ditutup, pemerintahnya kurang kerjaaan.

  47. 47 blok03 April 10, 2008 pukul 8:29

    @tikabanget : yang jadi masalah bukan GOOGLE atau search engine lainnya, tapi masalah pemakai internet itu sendiri. Karena GOOGLE menurut saya sangat membantu dalam pencarian ilmu lainnya koq

    yang jelas saya setuju keputusan pemerintah untuk menutup situs porno

  48. 48 Nobita Nobi April 10, 2008 pukul 11:12

    Pemerintah indonesia itu munafik..
    18 T buat merangin situs porno?
    buang2 duit aja..
    mending dibuat sekolah gratis.. itu jauh lebih baik.

    saya berani bertaruh.. banyak jalan menuju situs2 tersebut..

    lebih bak alokasikan dana 18 T tersebut ke hal2 yang lebih bermanfaat..

  49. 49 arie April 10, 2008 pukul 15:57

    hmmm… pertanyaan saya, apakah pemblokiran tersebut akan menjadi solusi yang baik? Seperti yang juga bukan jadi rahasia lagi, pemblokiran terhadap situs2 tersebut masih akan dengan mudah dibuka secara indirect melalui beberapa situs yang menyediakan layanan smacem anonymous proxy server dan sejenisnya (yang katanya bahkan anak SD sekarang pun tau). Apa kemudian situs2 tersebut juga harus diblokir? Kemudian cara melalui beberapa halangan pemblokiran tersebut juga bisa kita cari melalui situs2 layanan pencarian, apa juga situs tersebut kemudian diblokir? :)

    hmmmm… kalo situs maya diblokir sedemikian rupa dengan mengerahkan tenaga yang ndak bisa dibilang sedikit, kenapa ’situs2′ porno yang secara nyata tampak dan bisa kita lalui setiap hari dan bisa disentuh langsung tidak diblokir? :)

    Bukannya saya kemudian menjadi pendukung situs2 yang diblokir tersebut (kebiasaan masyarakat kita menggeneralisasi secara bodoh) untuk terus dapat dinikmati oleh anak2 dibawah umur secara bebas. toh juga diblokir bakal tetep bisa dinikmati dengan cara akal2an seperti contoh di atas tadi. Saya juga berusaha membantu (bahkan jauh sebelom pemblokiran digembar-gemborkan), dengan cara yang lebih sederhana. Langsung kepada sasarannya, anak2 (di bawah umur). Memberi sedikit informasi yang benar dengan mengarahkan mereka berinternet yang ’sehat’ dan tidak membabi-buta menyalahkan atao melarang kepada mereka. Dicap sok suci dll? peduli amat. Toh jg saya ndak salah. knapa mesti takut? :)

    Hasilnya? Bisa saya pastikan 6 dari 10 anak bakal berpikir lebih jauh (baca:dewasa) dalam menyikapi keinginan mereka untuk mengakses situs2 tersebut. So.. jika satu orang bisa ‘menyadarkan’ 6 dari 10 anak, bisa dihitung brapa anak yang ‘terselamatkan’ oleh 10 orang? 100 orang? 1000 orang? ;)

    demikian sedikit (huadah!! :lol) komentar saya. Mohon maaf sebelumnya kalo ada kata2 yang kurang berkenan dikarenakan keterbatasan saya.. :)

  50. 50 dani April 10, 2008 pukul 20:34

    spt ekstensinya firefox (fx), ‘noscript’
    list ini jd salah satu sumbernya.. :D

  51. 51 AJI Mengecam Penyensoran terhadap You Tube April 11, 2008 pukul 6:28

    [..]Pada 2 April 2008, Menteri Komunikasi dan Informatik Muhammad Nuh mengeluarkan Surat Edaran Kominfo Nomor 84/M.KOMINFO/ 04/08 yang meminta perusahaan penyelenggara jasa internet di Indonesia memblokir situs YouTube terkait pemuatan Film Fitna. Film yang dibuat Geert Wilders itu dianggap menghina Islam. Surat itu dikirimkan kepada 146 ISP (Internet Service Provider) dan 30 NAP (Network Access Provider) setelah pemerintah Indonesia gagal “menekan” Google untuk menghapus video Fitna dari situsnya[..]

  52. 52 -tikabanget- April 12, 2008 pukul 10:51

    @ JODY , BLOK 03

    bwaahahahahahhaha..
    lha sayah itu pendidikan sementara cuma mentok sampe SMA..

    betewe, anda tau kata satir ndak?
    **ngakak guling guling**

  53. 53 joesatch yang legendaris April 14, 2008 pukul 1:00

    sebenernya sumber permasalahan di endonesa seputaran internet ini adalah PLN!!!

    ganyang PLN! biar ndak ada listrik, biar ndak ada komputer yang bisa idup. habis perkara!!!

    sekali lagi, bubarkan PLN!!!

  54. 54 sangprabo April 19, 2008 pukul 2:37

    Bagaimana mendeteksi link atau alamat situs yang sudah pernah dimasukkan sebelumnya? Bagaimana menginputkan 10 link porno sekaligus?

  55. 55 sangprabo April 19, 2008 pukul 3:03

    Hihihihi… Layaknya kebanyakan peraturan2 pemerintah yang lain, pastilah ada pro dan kontra. Mainnya cantik aja ya Mas, yang komentar negatif (apalagi ga nyambung) jangan didengerin. Kalau ada kritik membangun, ditampung untuk ditindaklanjutin. Pokoknya kita lakukan apa yang kita bisa ;) Naeru na yo

  56. 56 Fansi April 20, 2008 pukul 23:26

    pikiranku sama kayak joesatch… cabut aja segala kabel di bawah laut yang menghubungkan negara ini dengan internet. beres. dijamin program itu ampuh 100%.

    *ampun, bcanda kok… peace!

  1. 1 komentar soal haramisasi situs bokep « Guhpraset Lacak balik pada April 3, 2008 pukul 10:46
  2. 2 My Blogroll » List situs tidak baik Lacak balik pada April 5, 2008 pukul 16:33
  3. 3 Ratna's Blog Lacak balik pada April 5, 2008 pukul 21:11
  4. 4 Masih Hangat di Blogosfir » Indonesia Physician Weblog Lacak balik pada April 10, 2008 pukul 22:02

Tinggalkan Balasan




Arsip